"Tanpa hak menguasai atau membawa amunisi. Senat Soll, yang masih menjabat sebagai personel TNI (aktif), menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla. Yang kemudian pada hari Senin, 10 September 2018, sekira (pukul) 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan X-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo, Ruben Wakla vonis 2 tahun 6 bulan (bebas)," ujar Kamal melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9).
"Pembakaran ATM Bank BRI cabang Dekai-Yahukimo. Pada hari Minggu, tanggal 30 November 2019, telah terjadi pembakaran terhadap kantor Bank BRI Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku adalah Senat Soll bersama Ariel Sonyap alias Koroway (vonis 3 tahun)," sambungnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.