WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kontroversi penetapan empat pulau di perbatasan Sumut–Aceh kembali mencuat dan menyulut polemik baru di tingkat regional.
Isu yang seharusnya disikapi secara administratif, justru berkembang menjadi narasi politik yang mengarah pada tudingan adanya "hadiah politik" kepada elite tertentu.
Baca Juga:
Kisruh 4 Pulau Picu Ketegangan Dua Provinsi, Presiden Prabowo Turun Tangan
Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan PhD, menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat soal status empat pulau itu seharusnya tidak dipelintir menjadi drama politik murahan.
Indra menyebut polemik kepemilikan empat pulau yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenarnya menyangkut kewenangan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, yang juga merupakan kader PDIP.
“Namun, narasi yang dimunculkan seolah-olah menjadi hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atau bahkan Presiden Jokowi, jelas terbantahkan,” ujar Indra, melansir Antara, Sabtu (14/5/2025).
Baca Juga:
Blok Migas Jadi Sorotan, Pulau Lipan Malah Tenggelam dan Tak Lagi Diakui Sebagai Pulau
Menurutnya, masyarakat harus lebih hati-hati dalam menyikapi polemik ini karena keputusan tersebut pasti diambil melalui proses panjang, bukan asal-asalan.
“Saya kira harus hati-hati juga menilai dan melihat sesuatu yang kemudian berpotensi menimbulkan gejolak. Pengambilan keputusan ini, pastilah melalui proses panjang tidak ujug-ujug muncul keputusan,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa Kemendagri perlu membuka proses pengambilan keputusan agar lebih transparan, khususnya mengenai kedudukan administrasi empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang berada di wilayah Tapteng.
Empat pulau ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Indra menilai, tanggung jawab utama kini berada di tangan Mendagri Tito Karnavian untuk meredam isu ini agar tidak berkembang menjadi bola panas politik.
“Jangan membiarkan, apalagi meremehkan masalah. Efek dari keputusan ini kan Gubernur Sumut yang kena getahnya, walaupun keputusan itu melalui pemerintah pusat,” katanya.
Indra mendorong agar Kemendagri segera menjembatani komunikasi antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf demi mencegah eskalasi.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi alam di wilayah tersebut yang mungkin mengandung sumber daya alam seperti migas.
Oleh karena itu, kajian serius harus segera dilakukan, melibatkan SKK Migas dan kalangan akademisi dari kedua provinsi.
“Pemangku kebijakan kedua belah pihak juga harus menguji kandungan migas apa yang ada di Tapteng atau potensi wisata dan lainnya memerlukan kajian mendalam empat pulau tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution ikut angkat suara atas tudingan bahwa keempat pulau tersebut merupakan hadiah politik untuk dirinya.
Ia menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa wilayah itu memang milik Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu, Bupati Tapteng,” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).
Menurut Bobby, informasi dari Bupati Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa tidak ada penduduk tetap di empat pulau tersebut.
Hanya nelayan yang kerap singgah, baik dari Aceh Singkil maupun dari Sibolga dan Tapteng.
“Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]