WahanaNews.co |
Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengajukan usulan tambahan
anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk tahun anggaran 2021.
Sebanyak 21%
atau Rp 10 miliar dari total anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk
penguatan sejumlah program di Papua dan Papua Barat, yakni pengawasan ancaman
terorisme di wilayah perbatasan Papua, pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas
khusus wilayah Papua dan Papua Barat, serta identifikasi prapembinaan dan
pembinaan kepada sasaran deradikalisasi di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
"Ini tidak
terlepas dari perubahan status KKB menjadi kelompok teroris sebagaimana
diumumkan Menkopolhukam," ujar Boy, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama
Komisi III di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan,
pihaknya sedang dalam proses penyusunan usulan tambahan.
BNPT pun sudah
bertemu Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk membahas tambahan anggaran
tersebut pada 28 Mei lalu.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
"Namun
sampai saat ini belum dapat persetujuan," tuturnya.
Menanggapi hal
tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Muhammad Nurdin, mengatakan,
BNPT harus bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada pemerintah.
"Kalau
tidak diberikan, mungkin karena BNPT tidak bisa meyakinkan pemerintah dan
banggar, tidak bisa memberi pemahaman, apa kepentingannya," ucap Nurdin.