WahanaNews.co
| Pemerintah, melalui Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah
mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh
organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya serta yang mendukung
gerakan tersebut sebagai teroris.
Jika
menilik lebih jauh, ada sejumlah organisasi atau kelompok teroris yang ada di
Indonesia.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
Tak
sedikit pula aksi terorisme yang dilakukan oleh organisasi ini.
1.
Jamaah Islamiyah (JI)
Baca Juga:
Anggota KKB Papua Tak Takut Hadapi TNI dan Polri? Ternyata Ini Alasannya
Organisasi
teroris ini telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan
PN Jakarta Selatan nomor 2189/Pid.B/2007/PN.Jkt.Sel, tanggal 21 April 2008.
Kendati
demikian, organisasi teroris ini masih aktif, yang terbukti dengan penangkapan
sejumlah terduga teroris yang terafiliasi dengan JI oleh tim Densus 88
Antiteror Polri.
Salah
satu aksi terorisme yang diduga dilakukan oleh kelompok ini adalah serangan Bom
Bali tahun 2002.