WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam upaya menjawab tantangan darurat pengelolaan sampah nasional, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi meluncurkan Waste Crisis Center (WCC) sebagai inisiatif baru yang terintegrasi dan strategis.
Fasilitas tersebut telah diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Sabtu (2/8/2025) di Jakarta.
Baca Juga:
KLH ‘Sikat’12 Kendaraan Pencemar Udara di Jakarta
"Berharap WCC ini dapat menjadi jawaban atas segala permasalahan sampah di seluruh Indonesia. Mulai dari hal terkecil di tingkat rumah tangga hingga tantangan besar di skala regional dan nasional," ujar Hanif dalam pernyataannya.
WCC hadir sebagai bentuk nyata dari langkah progresif KLH dalam menutup kesenjangan antarwilayah dalam pengelolaan sampah.
Kesenjangan tersebut mencakup aspek infrastruktur pendukung, sistem kelembagaan, mekanisme pendanaan, penegakan regulasi, hingga partisipasi publik yang masih timpang antar daerah.
Baca Juga:
KLH Ancam Tutup Total 3 TPA Jika Potensi Cemari Lingkungan
Menurut Hanif, kehadiran WCC tidak hanya bersifat fungsional sebagai unit operasional, tetapi juga berperan strategis dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.
"Lebih dari sekadar unit operasional, WCC juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Peraturan Presiden terkait Pengelolaan Sampah. Dalam waktu dekat, WCC akan berevolusi menjadi Sekretariat Koordinator Nasional Implementasi Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional)," jelasnya.
Sekretariat tersebut nantinya akan bertugas mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh, lintas sektor, dan berkelanjutan.
“WCC kami bentuk bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pusat sistem pengelolaan sampah nasional,” tegas Hanif.
Dalam struktur kerjanya, WCC berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi teknis di daerah, sesuai dengan kerangka besar Jakstranas Pengelolaan Sampah.
WCC juga akan memfasilitasi sinergi antar pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, hingga masyarakat sipil.
Dengan diluncurkannya WCC, KLH sekaligus menegaskan komitmennya terhadap pencapaian target nasional: 100 persen layanan pengangkutan sampah serta pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas seperti TPS3R, TPST, RDF, unit komposting, hingga teknologi waste-to-energy.
KLH juga menargetkan agar residu yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan seminimal mungkin.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]