WahanaNews.co, Jakarta - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2024 sebesar Rp351,68 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Setkab, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/09/2023).
Baca Juga:
DWP Setkab Serahkan Beasiswa Pendidikan dan Tali Kasih bagi 64 Siswa
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp348,77 miliar dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp2,24 miliar. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Sekretariat Kabinet tahun 2024 menjadi sebesar Rp351,68 miliar,” ujar Doli.
Selain itu, Doli mengatakan bahwa Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp16,79 miliar yang diajukan oleh Setkab, yang antara lain akan digunakan untuk kegiatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet sebesar Rp16,79 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan tersebut serta menambahkannya ke dalam alokasi anggaran pagu definitif Sekretariat Kabinet tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tambah Doli.
Baca Juga:
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Praktik Terbaik Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis menyampaikan bahwa Setkab selalu berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan. Atas upaya tersebut, Setkab berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sekretariat Kabinet mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 11 kali secara berturut-turut dari tahun 2012 sampai dengan 2022,” ujar Fadlan.
Terkait realisasi anggaran tahun 2023, Waseskab mengatakan, dari pagu anggaran sebesar Rp334,69, setelah pengurangan untuk pencadangan sebesar Rp6,44 miliar, Setkab telah berhasil merealisasikan sebesar Rp238,87 miliar.