WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengembangan sektor ekonomi kreatif Indonesia dinilai perlu diarahkan lebih kuat pada industri berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), seperti animasi, film, gim, dan konten digital.
Industri tersebut dianggap memiliki nilai tambah yang tinggi, daya saing global yang kuat, serta potensi besar untuk meningkatkan ekspor produk kreatif Indonesia ke pasar internasional.
Baca Juga:
Era Baru Industri, Konsumen Kini Cari Brand Halal yang Otentik
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, penguatan industri kreatif berbasis IP perlu menjadi salah satu prioritas kebijakan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada masa mendatang.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan industri animasi nasional sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi pelaku industri kreatif.
Baca Juga:
Dari Mandalika untuk Dunia, ALPERKLINAS: PLN Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global
Dalam kesempatan itu, Komisi VII DPR RI berdialog dengan manajemen Ayena Studio, perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan industri animasi dan film nasional.
Evita menilai, pengalaman Ayena Studio yang telah terlibat dalam berbagai proyek produksi internasional menjadi bukti nyata bahwa sumber daya manusia kreatif Indonesia memiliki kemampuan yang tidak kalah dibandingkan negara lain.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa talenta-talenta lokal mampu memenuhi standar industri global dan berkontribusi dalam berbagai produksi kelas dunia.