WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi VIII DPR RI membuka peluang penguatan kerja sama dengan Parlemen Uni Emirat Arab (UEA) dalam upaya mengembangkan moderasi beragama sebagai salah satu fondasi utama untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan menciptakan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan delegasi Parlemen UEA yang dipimpin Ketua Komite Pertahanan, Dalam Negeri, dan Hubungan Luar Negeri Federal National Council (FNC) UEA, Ali Rashid Al Nuaimi, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga:
Mariana Dorong Ciputra Mitra Hospital Perluas Layanan bagi Peserta BPJS Kesehatan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kunjungan delegasi Parlemen UEA menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Menurutnya, hubungan yang selama ini terjalin baik di tingkat pemerintah kini juga mulai diperkuat melalui kerja sama antarlembaga legislatif, khususnya antarkomisi yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang keagamaan.
"Kita menyambut baik kehadiran Parlemen Uni Emirat Arab. Tentu ini bagian dari mempererat hubungan antara dua negara. Selain hubungan antarpemerintah, hari ini hubungan antarparlemen, khususnya antarkomisi, juga mulai menjalin kerja sama," ujar Marwan dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (07/06/2026).
Baca Juga:
Baleg DPR Serap Aspirasi di Batam, RUU Penyadapan Disiapkan Atur Kewenangan hingga Mekanisme Penyadapan
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VIII DPR RI memperkenalkan berbagai tugas dan fungsi komisi, termasuk perannya dalam membina kehidupan beragama di Indonesia melalui penguatan moderasi beragama atau wasatiyah.
Pendekatan tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia yang terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial.
Marwan menjelaskan bahwa praktik moderasi beragama telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehingga mampu mendorong terciptanya sikap saling menghormati serta memperkuat toleransi antarumat beragama.
"Di Indonesia, urusan kehidupan beragama pada dasarnya sudah berjalan dengan baik. Paham keagamaan yang kita anut adalah moderasi beragama (wasatiyah). Karena pahamnya wasatiyah, maka tingkat toleransinya juga cukup baik," katanya.
Menurut Marwan, delegasi Parlemen UEA juga menyampaikan bahwa masyarakat di negaranya menerapkan nilai-nilai keagamaan yang moderat dalam kehidupan sehari-hari.
Kesamaan pandangan tersebut dinilai menjadi modal yang kuat bagi kedua negara untuk membangun kerja sama yang lebih luas dalam mengembangkan moderasi beragama sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai Islam yang damai, toleran, inklusif, dan mampu menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern.
"Karena kepentingannya sama, yaitu menjaga paham keagamaan yang moderat, maka kerja sama di bidang tersebut sangat mungkin dilakukan pada masa yang akan datang," jelasnya.
Meski demikian, Marwan mengingatkan bahwa upaya menjaga kerukunan umat beragama masih menghadapi berbagai tantangan.
Salah satunya adalah munculnya pihak-pihak yang memanfaatkan isu maupun sentimen keagamaan untuk kepentingan politik tertentu.
Karena itu, ia menilai kolaborasi antarnegara dalam memperkuat moderasi beragama menjadi langkah strategis untuk menjaga persatuan, memperkuat stabilitas sosial, dan menciptakan perdamaian.
Selain membahas kerja sama di bidang moderasi beragama, delegasi Parlemen UEA juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 100 imam masjid asal Indonesia yang menjalankan tugas di Uni Emirat Arab.
Keberadaan para imam tersebut dinilai menjadi bukti eratnya hubungan kedua negara, khususnya dalam bidang keagamaan, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam pengembangan sumber daya manusia keagamaan.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Parlemen UEA mengundang Komisi VIII DPR RI untuk melakukan kunjungan balasan ke Uni Emirat Arab.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk membahas lebih rinci berbagai potensi kerja sama, terutama yang berkaitan dengan penguatan moderasi beragama, pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan, serta isu-isu strategis lainnya.
Undangan tersebut juga mendapat dukungan dari Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia yang menawarkan ruang dialog lanjutan guna memperkuat hubungan antarparlemen dan memperluas kerja sama kedua negara.
"Mereka mengundang kita untuk hadir di sana, agar kita bisa memperdalam hal-hal apa saja yang dapat dikerjasamakan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kedua delegasi juga saling bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.
Marwan menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada politik luar negeri yang mengedepankan perdamaian, penyelesaian konflik melalui dialog, serta tidak berpihak kepada pihak mana pun dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di kawasan tersebut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]