WAHANANEWS.CO, Jakarta – Jumlah mahasiswa yang terus meningkat di sejumlah perguruan tinggi dinilai tidak boleh menjadi alasan berkurangnya hubungan yang humanis antara sivitas akademika dan mahasiswa.
Kampus diingatkan agar tetap menjalankan fungsi pendidikan secara utuh dan tidak berubah menjadi institusi yang berjarak dengan kebutuhan, aspirasi, maupun persoalan yang dihadapi mahasiswa.
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Afirmasi Mahasiswa Daerah 3T dalam Sistem SPMB
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam forum tersebut, Ferdiansyah menyoroti fenomena sejumlah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa sangat besar, bahkan mencapai puluhan ribu orang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena dapat berdampak pada efektivitas tata kelola kampus, kualitas layanan pendidikan, serta hubungan antara mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi.
Baca Juga:
Komisi X DPR Soroti Perlunya Koordinasi Lintas Kementerian dalam Pengelolaan Pendidikan
Ia menilai pertumbuhan jumlah mahasiswa setiap tahun harus diimbangi dengan kemampuan institusi dalam mengelola proses pendidikan secara optimal.
Kampus tidak hanya dituntut mampu menerima mahasiswa dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan seluruh peserta didik mendapatkan perhatian, layanan, serta pendampingan akademik yang memadai.
Ferdiansyah mempertanyakan sejauh mana pimpinan perguruan tinggi masih dapat menjalin komunikasi dan memahami kebutuhan mahasiswa ketika jumlah peserta didik terus bertambah.
Menurutnya, isu kapasitas tampung tidak semata berkaitan dengan angka penerimaan mahasiswa baru, melainkan juga menyangkut kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara menyeluruh.
“Kalau jumlah mahasiswa terlalu besar, bagaimana span of control-nya? Kapan rektor bisa bertemu mahasiswa? Bahkan ada kondisi di mana mahasiswa tidak mengenal pimpinan kampusnya,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan jarak antara mahasiswa dan pengelola kampus.
Jika tidak diantisipasi, perguruan tinggi dapat dipersepsikan hanya sebagai lembaga administratif yang berorientasi pada pengelolaan sistem semata, tanpa menghadirkan kedekatan emosional dan pembinaan yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
Menurut Ferdiansyah, pendidikan tinggi memiliki peran yang lebih luas dibanding sekadar transfer ilmu pengetahuan.
Kampus juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter, etika, kepemimpinan, serta kemampuan sosial mahasiswa.
Karena itu, interaksi yang sehat dan intensif antara mahasiswa dengan lingkungan kampus harus tetap dipertahankan.
Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari komunikasi yang baik antara mahasiswa dengan dosen, program studi, fakultas, hingga pimpinan perguruan tinggi.
Hubungan yang terjalin secara terbuka dan konstruktif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan produktif.
Selain itu, Ferdiansyah juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang semakin masif digunakan dalam dunia pendidikan.
Meski transformasi digital memberikan banyak kemudahan dalam proses pembelajaran dan administrasi akademik, menurutnya hal tersebut tidak boleh menghilangkan interaksi langsung yang menjadi bagian penting dalam pengalaman belajar mahasiswa.
Ia berpandangan bahwa penerapan sistem pembelajaran berbasis teknologi perlu tetap diimbangi dengan ruang-ruang komunikasi tatap muka yang memungkinkan terjadinya interaksi lebih dekat antara mahasiswa dan pihak kampus.
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai humanis dalam pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Ferdiansyah mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang saat ini tengah menjadi perhatian Komisi X DPR RI.
Menurutnya, setiap upaya meningkatkan kapasitas tampung perguruan tinggi harus disertai perencanaan yang matang terkait kemampuan institusi dalam memberikan layanan pendidikan secara efektif dan berkualitas.
“Jangan hanya berbicara soal menambah kapasitas tampung, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa,” kata Politisi asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tidak hanya berfokus pada mekanisme seleksi dan jumlah penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Dengan pendekatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan mampu terus berkembang, meningkatkan akses pendidikan, sekaligus mempertahankan perannya sebagai ruang pembelajaran yang inklusif, humanis, dan dekat dengan mahasiswa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]