WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memimpin kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, berdialog dengan pemerintah daerah, serta meninjau secara langsung berbagai persoalan yang masih dihadapi sektor pendidikan di wilayah tersebut.
Baca Juga:
DPR Soroti Minimnya Daya Tampung PTN, Jutaan Lulusan SMA Terancam Tak Terserap
Agenda reses yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi itu menjadi bagian dari upaya Komisi X DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui pertemuan tersebut, berbagai masukan dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, maupun masyarakat dihimpun sebagai bahan penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Esti Wijayati menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana bagi DPR RI untuk mendengar langsung persoalan yang berkembang di daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah.
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Afirmasi Mahasiswa Daerah 3T dalam Sistem SPMB
"Kami melakukan kunjungan kerja reses di berbagai tempat dan salah satunya di Sumatera Utara. Berbagai hal memang kita ingin menerima masukan dari masyarakat karena ini berkaitan dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang menjadi tugas kami," ujar Esti.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui berbagai program yang telah, sedang, maupun akan diperjuangkan Komisi X DPR RI, baik melalui proses pembahasan anggaran bersama pemerintah maupun penyusunan regulasi di DPR RI.
Dengan demikian, berbagai kebutuhan daerah dapat diakomodasi dalam kebijakan pendidikan nasional.
Menurut Esti, hasil dialog dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan bahwa tantangan pendidikan di daerah tersebut memiliki kemiripan dengan persoalan yang dihadapi banyak daerah lain di Indonesia.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat nasional.
"Kalau saya mengatakan ini sama dengan banyak daerah lain, berarti ada persoalan penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat," katanya.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Komisi X DPR RI adalah kesejahteraan guru, khususnya guru paruh waktu yang hingga kini masih menerima honor sekitar Rp1 juta per bulan dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Selain besaran honor yang dinilai belum memadai, masih banyak guru honorer yang belum memperoleh kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Esti menilai persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi mengingat Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kerja guru menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan.
"Kita harus membuka ruang agar guru honorer yang memang dibutuhkan bisa menjadi ASN, sementara guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak," ujarnya.
Selain persoalan status dan kesejahteraan guru, Komisi X DPR RI juga menerima laporan mengenai keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru agama.
Hingga Juli 2026, tunjangan tersebut disebut masih belum diterima oleh para penerima hak di sejumlah daerah.
Menurut Esti, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Tebing Tinggi, tetapi juga ditemukan di berbagai wilayah lainnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran agar hak para guru dapat diterima tepat waktu.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyampaikan hasil peninjauannya ke SD Negeri 165745 Tebing Tinggi.
Dari hasil kunjungan lapangan, ia menemukan masih terdapat sejumlah ruang kelas yang membutuhkan revitalisasi untuk menunjang proses belajar mengajar yang lebih aman dan nyaman.
"Dari enam ruang yang diusulkan, baru tiga yang mendapat alokasi revitalisasi. Kami meminta agar seluruh enam ruang, termasuk fasilitas toilet, segera direvitalisasi agar proses belajar mengajar berjalan lebih baik," kata Sofyan Tan.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik relatif sedikit umumnya menghadapi keterbatasan anggaran Dana BOS.
Kondisi tersebut menyebabkan sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan pembangunan, rehabilitasi, maupun perawatan sarana dan prasarana pendidikan secara mandiri sehingga membutuhkan dukungan pemerintah.
Melalui kunjungan kerja reses tersebut, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi yang diterima ke dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
Berbagai masukan itu diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru, peserta didik, dan satuan pendidikan, sekaligus mendorong percepatan pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]