WAHANANEWS.CO, Jakarta – Meningkatnya jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dinilai membutuhkan sistem koordinasi yang lebih terintegrasi.
Sinkronisasi kebijakan dianggap penting agar seluruh program pendidikan yang dijalankan berbagai instansi pemerintah dapat berjalan selaras dan mendukung pencapaian target pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut My Esti, lanskap penyelenggaraan pendidikan nasional saat ini semakin kompleks karena tidak hanya berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sejumlah kementerian lain juga memiliki program pendidikan dengan cakupan dan sasaran yang beragam.
Baca Juga:
Keselamatan Wisata Edukasi Jadi Perhatian, Danang Minta Operator Patuhi Standar Transportasi
Kementerian Agama, misalnya, mengelola pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
Di sisi lain, Kementerian Sosial mengembangkan program Sekolah Rakyat yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, terdapat pula program Sekolah Garuda dan berbagai model sekolah terintegrasi yang melibatkan kementerian maupun lembaga lainnya.
“Ini semuanya berbicara tentang pendidikan. Kita berbicara soal standar pendidikan yang harus dilaksanakan oleh semua dan target pendidikan yang harus dicapai bersama,” kata My Esti.
Ia menegaskan bahwa semakin banyaknya institusi yang mengelola satuan pendidikan harus diimbangi dengan adanya mekanisme yang mampu menyatukan arah kebijakan.
Dengan begitu, setiap program yang dijalankan dapat saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai koordinasi yang selama ini dilakukan masih perlu diperkuat melalui wadah atau lembaga yang memiliki fungsi khusus untuk memastikan seluruh kementerian bergerak menuju sasaran pendidikan nasional yang sama.
“Dalam gambaran saya, sebenarnya ada sebuah lembaga secara khusus yang menyinkronkan pencapaian target-target pendidikan nasional kita dari seluruh kementerian yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan akan koordinasi yang lebih kuat menjadi semakin mendesak karena setiap kementerian memiliki tugas, kewenangan, nomenklatur, serta karakteristik program yang berbeda.
Tanpa adanya sinkronisasi yang jelas, terdapat risiko terjadinya tumpang tindih kebijakan maupun perbedaan arah dalam pelaksanaan program pendidikan.
Selain mendorong penguatan koordinasi, My Esti juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Dokumen tersebut dinilai dapat menjadi pedoman bersama dalam merancang strategi pembangunan pendidikan nasional secara berkelanjutan dan terarah.
“Kalau berbicara Rencana Induk Pendidikan Nasional, tidak mungkin hanya satu kementerian yang menyusun. Semuanya harus bersama-sama sehingga arah pembangunan pendidikan nasional menjadi jelas,” jelas Politisi asal Dapil DIY itu.
Lebih lanjut, ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mampu melahirkan tata kelola pendidikan yang lebih terpadu.
Melalui regulasi tersebut, koordinasi antarkementerian diharapkan semakin kuat sehingga seluruh program pendidikan pemerintah dapat saling melengkapi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
My Esti juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan nasional membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap perumusan kebijakan pendidikan.
“Yang paling penting, seluruh pihak harus membuka diri dan mengedepankan kepentingan nasional. Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]