WahanaNews.co | Komnas HAM berencana ajukan permohonan pada Menko Polhukam Mahfud MD untuk memerintahkan Polri membuka penyebab rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
CCTV tersebut merekam detik-detik sebelum peristiwa penembakan.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
CCTV tersebut juga merekam aktivitas baik Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer maupun Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya mau tahu kenapa rusak, kalau enggak mau dijawab saya minta Pak Menko untuk memerintahkan itu untuk dijawab. Iya toh karena saya enggak bisa merintah-merintah mereka, atasannya lah merintahin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (3/8).
Taufan mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J, salah satunya terkendala rekaman CCTV yang rusak tersebut.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Tapi dia terhalang atau terkendala karena CCTV dikatakan ya, bukan saya pastikan rusak, dikatakan mereka rusak. Tapi kan saya gak mudah memahami pertama dia bilang disambar petir, sekarang dia bilang apa lagi gitu, sebagai penyelidik saya enggak bisa percaya gitu saja," tegas Taufan.
Isi Rekaman CCTV
Komnas HAM telah melihat langsung isi rekaman CCTV yang berasal dari sekitaran rumah Irjen Ferdy Sambo, dalam rangka mengusut kasus kematian Brigadir J atau Yoshua.
Dalam pengamatan, disebut bahwa Brigadir J masih dalam kondisi hidup sepulang dari Magelang.
"Paling penting tadi kami diperlihatkan video, jumlahnya 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, termasuk sampai Kramat Jati. Di Duren Tiga ada Irjen Sambo, ada rombongan Magelang, jadi duluan Irjen Sambo, lalu ada Bu Putri dan ada Yoshua. Almarhum masih hidup sampai Duren Tiga, lalu rombongan yang lain, masih dalam kondisi hidup dan sehat," tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Menurut Anam, pihaknya melihat secara langsung berbagai temuan siber dan digital forensik yang ada sambil menerima penjelasan.
Termasuk soal isi rekaman CCTV dan ponsel yang juga ditunjukkan hasil dari metode pengecekan dan lainnya.
"Konsen yang penting di sini di Kramat Jati, dan waktunya sesuai. Lalu kami juga ditunjukkan di mana jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga-Magelang dengan cell down, jadi raw materialnya kami dikasih, jaring jaringnya siapa, ngomong apa, kami dikasih. Itu bahan raw material akan kami analisis dan komunikasi apa yang terjadi, dan itu akan ada di laporan hasil akhir kita," jelas dia.
Anam mengatakan, proses secara digital terhadap ponsel dan rekaman CCTV memang secara teknologi membutuhkan waktu lebih dalam penanganan Puslabfor.
"Jadi kami sepakati mekanisme mengambil keterangan digital dan siber ini minggu depan. Jadi tinggal 20 persen lagi. Tapi kalau yang paling penting dari video itu terlihat, termasuk apakah di video itu ada proses PCR, ada. Ada jamnya dan siapa saja yang di PCR, termasuk almarhum Yoshua," Anam menandaskan. [rsy]