WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan penyelidikan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin terang benderang.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai pihaknya memeriksa 10 dari 15 ponsel yang dibawa oleh tim siber kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Ini yang membuat semakin terang benderang," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8).
Anam menyebut pihaknya memeriksa satu per satu ponsel yang dibawa oleh tim siber tersebut. Sehingga, pemeriksaan memakan waktu cukup lama, yakni dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Lalu, pihaknya bisa mencocokkan temuan awal yang didapat di Jambi dengan pemeriksaan 10 HP tersebut
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Dengan begitu, Anam berkata pihaknya mendapat perkembangan terkait rentang waktu peristiwa secara kronologis. Selain itu, pihaknya juga mendapat keterangan yang substansial.
"Selama proses dari pagi sampai sore, bahan yang kami dapat dari Jambi terkonfirmasi constraint waktu dan substansinya," ujar dia.
Namun demikian, Anam mengaku Komnas HAM belum bisa membeberkan ke publik terkait ponsel siapa saja yang diperiksa. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman.