WahanaNews.co | Komisi
Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan terdapat
651 dugaan kekerasan yang melibatkan aparat Polri sepanjang Juni 2020 hingga
Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19.
"Berdasarkan pemantauan kami pada periode Juni 2020
hingga Mei 2021 ini kami catat setidaknya terjadi 651 tindakan kekerasan yang
melibatkan institusi kepolisian," kata Anggota Divisi Riset dan
Dokumentasi KontraS Rozy Brilian, Rabu (30/6).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Dari catatan KontraS, dugaan kekerasan tertinggi terjadi di
tingkat Polres yakni sebanyak 399 kasus. Sementara di tingkat Polda sebanyak
135 kasus, dan 117 kasus lainnya di tingkat Polsek.
Rozy mengatakan dugaan kekerasan aparat kepolisian tak
berhenti sepanjang pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Justru pandemi
menjadi salah satu alasan aparat kepolisian melegalkan tindakan-tindakan
tersebut.
"Polres masih jadi aktor dominan dari keseluruhan
jumlah kekerasan yang dilakukan institusi kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Menurut Rozy, mekanisme pengawasan yang mestinya dilakukan
kepolisian terhadap lembaganya di setiap tingkatan justru tak berjalan dengan
baik dan efisien sekalipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah
mengeluarkan aturan baru.
"Kami lihat tidak ada perbaikan signifikan terjadi di
konteks pengawasan satuan tingkatan tersebut," katanya.