Mayoritas Penembakan
Lebih lanjut, Rozy mengatakan bentuk kekerasan yang banyak
dilakukan aparat kepolisian sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021 adalah kasus
penembakan. Dalam satu tahun terakhir ini sebanyak 13 orang meninggal dunia dan
98 orang lainnya terluka akibat aksi penembakan anggota Polri.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
"Bentuk kekerasan yang paling banyak dilakukan adalah
penembakan. Setidaknya 13 orang tewas dan 98 orang luka-luka," kata Rozy.
Dari semua itu, Rozy mengatakan aparat kepolisian dari
tingkat Polres yang paling banyak melalukan aksi penembakan ini. Tercatat
sebanyak 250 penembakan dilakukan Polres, sementara Polda sebanyak 59 kali
"Dari banyaknya data yang kami dapat, kami lihat ini
disebabkan oleh penggunaan (senjata api) yang tidak sesuai peosedur. Dan
tindakan sewenang-wenang oleh aparat," katanya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Rozy menyebut penggunaan senjata api mestinya sesuai dengan
Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM oleh Polri dan
Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan
Kepolisian.
"Minimnya evaluasi penggunaan senjata api di tubuh
Polri menyebabkan angka ini konsisten tinggi dari tahun ke tahun,"
ujarnya.
Selain penembakan, Rozy merinci jenis kekerasan lain yang
banyak dilakukan aparat kepolisian. Seperti penangkapan sewenang-wenang,
pembubaran paksa, hingga penganiayaan.