Rincian kekerasan kepolisian sepanjang Juni 2020 hingga Mei
2021, yakni 3 kasus kejahatan seksual terhadap masyarakat sipil, 2 kasus
pembunuhan, 1 kasus penculikan, 75 kasus penangkapan sewenang-wenang, 58 kasus
pembubaran paksa.
Kemudian 12 kasus salah tangkap, 6 kasus tindakan tidak
manusiawi, 24 kasus intimidasi, 66 kasus penganiayaan, dan 36 kasus penyiksaan.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengingatkan kepada jajaran anak buahnya untuk dapat menghormati nilai hak
asasi manusia (HAM) dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Dia mengingatkan hal
tersebut dalam momentum puncak HUT ke-75 Bhayangkara atau Polri pada Kamis
(1/7) hari ini.
"Profesionalisme penyidik Polri harus dijaga dan
dipertahankan dengan tampilan tegas, namun tetap humanis serta menghormati
nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia," kata Listyo dalam keterangan
tertulis yang diterima selepas kegiatan upacara HUT ke-75 Bhayangkara yang
dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Peringkat Ketiga
Listyo pun mengaku puas dengn pencapaian Korps Bhayangkara
pada usianya yang ke-75 ini. Dia mendasari hal tersebut dengan tingkat
kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 86,5 persen versi survei Alvara
Strategi Indonesia yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Kemudian, dalam lembaga Charta Politika Indonesia, Polri
menduduki peringkat ketiga sebagai lembaga tinggi negara berkinerja paling baik
(pada tahun 2018 sampai 2019 Polri menduduki peringkat keempat).