WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat sebesar 4,67 persen pada 2023 berdasarkan data Tourism Satellite Account (TSA).
Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa kontribusi PDB pariwisata menjadi salah satu indikator kinerja utama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Baca Juga:
DPR Minta Bali Jadi Prioritas Anggaran, Kontribusi Devisa Capai 44 Persen
“Kontribusi PDB pariwisata merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Kementerian Pariwisata. Karena itu, ketersediaan data TSA sangat penting dalam mengukur capaian kinerja sektor pariwisata,” kata Menteri Pariwisata dalam pertemuan daring dengan Badan Pusat Statistik di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Namun demikian, jeda waktu rilis data yang mencapai sekitar dua tahun membuat angka terbaru belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini sektor pariwisata.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Pariwisata melakukan estimasi sementara kontribusi PDB pariwisata tahun 2025.
Baca Juga:
Skor 50 dari DPR Tak Dipermasalahkan Menpar Widyanti
Perhitungan tersebut menggunakan pendekatan sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata, seperti akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta angkutan udara.
Berdasarkan pendekatan tersebut, kontribusi PDB pariwisata pada 2025 diperkirakan mencapai 3,97 persen.
Untuk mengatasi keterlambatan data, Kementerian Pariwisata terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Badan Pusat Statistik.
Langkah ini bertujuan menghadirkan data sektor pariwisata yang lebih mutakhir, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan kebijakan nasional.
Menteri Pariwisata juga berharap BPS dapat mempercepat proses penghitungan PDB pariwisata 2025 atau menghadirkan metode statistik alternatif yang lebih real time.
Dalam mendukung penghitungan tersebut, Kementerian Pariwisata mendorong pelaksanaan Passenger Exit Survey (PES).
Survei ini menjadi komponen penting dalam menghitung pengeluaran wisatawan mancanegara atau inbound tourism consumption.
Pelaksanaan survei PES direncanakan dilakukan di berbagai titik, termasuk executive lounge di bandara internasional.
Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi dengan InJourney (Angkasa Pura), 13 bandara internasional, serta BPS daerah sebagai pelaksana survei.
Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah pengelola lounge seperti IAS Hospitality dan lounge milik Garuda Indonesia.
“Pada prinsipnya kedua pihak pengelola executive lounge tersebut telah menyetujui pelaksanaan survei PES. Untuk mekanismenya akan mengikuti alur proses serta ketentuan yang berlaku,” kata Menteri Pariwisata.
Selain itu, Kementerian Pariwisata dan BPS juga menyepakati kerja sama dalam penyusunan statistik tenaga kerja pariwisata tahun 2025.
Kerja sama tersebut rencananya akan diresmikan melalui penandatanganan perjanjian pada akhir Maret 2026.
Penghitungan tenaga kerja pariwisata tetap menggunakan acuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015 guna menjaga konsistensi dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPS dalam pengembangan statistik pariwisata nasional, termasuk dalam menyediakan data yang lebih responsif terhadap kebutuhan kebijakan,” kata Menteri Pariwisata.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi langkah estimasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan TSA Indonesia mengacu pada kerangka internasional, yakni Tourism Satellite Account: Recommended Methodological Framework (RMF) serta International Recommendations for Tourism Statistics (IRTS).
Menurutnya, proses tersebut cukup kompleks karena melibatkan berbagai sumber data sektoral.
Amalia juga menegaskan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kini menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang penting bagi Indonesia.
Sektor ini bahkan telah masuk dalam indikator utama pembangunan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.
“Pemerintah menargetkan rasio PDB pariwisata meningkat dari sekitar 4,6 persen pada tahun 2025 menjadi 8 persen pada tahun 2045,” ujar Amalia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]