WahanaNews.co | Ketua Majlis Syura Partai UMMAT Amien Rais kritisi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengutip pernyataannya soal kasus KM 50.
Amien Rais mengoreksi Mahfud Md yang dinilai menyampaikan pernyataan tidak lengkap.
Baca Juga:
Partai Ummat Targetkan Ungguli Suara PAN, Ridho: Kantong Suara Terbesar di Jawa
Protes dari Amien Rais itu awalnya ditengarai oleh pernyataan Mahfud Md yang dicuit lewat akun Twitternya @mohmahfudmd. Dalam cuitan itu, Mahfud Md membawa-bawa pernyataan Amien Rais soal kasus KM 50.
"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud Md seperti dalam cuitannya, Senin (29/8/2022).
Amien Rais lalu merespons cuitan Mahfud Md tersebut.
Baca Juga:
Sanjung Puji Amien Rais ke Jokowi dan KPU Usai Kelolosan Partai Ummat
Dia menyebut Mahfud Md mencatut namanya dan mengutip pernyataannya secara tidak lengkap.
"Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap," cuit Amien Rais.
Amien Rais lalu mengoreksi pernyataan Mahfud Md.