Belum lama ini, seorang remaja yang dijuluki sebagai Fajar "Sadboy" juga ramai menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Remaja ini dikenal dengan gaya tuturnya yang sesekali menangis saat menceritakan pengalaman patah hatinya.
Fajar "Sadboy" kemudian tampil sebagai bintang tamu di acara stasiun televisi. Kehadiran remaja ini sebagai narasumber di layar kaca memicu berbagai respon, termasuk Deddy Corbuzier yang mempertanyakan peran KPI.
Baca Juga:
Buka Rakornas KPI dan Harsiarnas ke-91, Wapres: Pastikan Masukan dari Masyarakat atas Program Penyiaran Ditindaklanjuti
Menjawab hal tersebut, Nuning menjelaskan bahwa anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di lembaga penyiaran dalam materi yang di luar kapasitas mereka, seperti musibah atau bencana, perceraian, perselingkuhan, konflik orang dewasa, dan hal-hal traumatik lainnya. Hal itu merujuk pada Standar Program Siaran (SPS).
Nuning mengatakan bahwa Fajar "Sadboy" masuk dalam kategori usia 15 tahun yang dapat disebut anak yang sudah remaja. Dalam tilikan KPI, imbuh Nuning, sejauh ini program siaran yang telah menghadirkan Fajar "Sadboy" tidak membahas materi-materi yang di luar kapasitasnya sebagai remaja.
"Kita lihat konteksnya, ya. Kalau kemudian Fajar 'Sadboy' itu hanya bercerita pengalamannya begitu (pengalaman asmara), saya kira tidak masalah," kata dia.
Baca Juga:
Kilang Pertamina Internasional Raih Sertifikasi AEO untuk Keamanan Rantai Pasok
"Kalau kemudian Fajar 'Sadboy' dihadirkan, terus kemudian di-bully, dicengcengin dijodoh-jodohin sama orang dewasa, yang tidak diposisikan sesuai konteksnya, tentunya ini akan menjadi catatan kami di KPI," kata Nuning.
Nuning menambahkan pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan pengelola program siaran televisi pada Jumat (20/1), termasuk program yang menampilkan Fajar "Sadboy". Dalam pertemuan tersebut, KPI meminta agar lembaga penyiaran mengedepankan perspektif perlindungan anak dalam membuat program siaran.
"Semuanya itu kami minta bahwa seluruh program siarannya harus dihadirkan dengan membawa perspektif perlindungan anak," kata dia.