WahanaNews.co | PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina, berhasil memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC).
AEO, atau Operator Ekonomi Bersertifikat, adalah pengakuan yang diberikan oleh DJBC kepada operator ekonomi sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Baca Juga:
Biaya Operasional Kilang Pertamina Mampu Bersaing dengan Kilang di Luar Negeri
Sertifikasi AEO merupakan bagian dari implementasi Safe Framework of Standard to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS) yang diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) bersama anggotanya, termasuk Indonesia.
"Sertifikat AEO ini merupakan salah satu kepercayaan pemerintah melalui Dirjen Bea & Cukai kepada KPI sebagai perusahaan yang memiliki fungsi menjaga ketahanan energi di Indonesia," kata Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman.
Kepercayaan yang didapatkan KPI ini menurut Taufik, akan sangat mendukung kelancaran operasional KPI terutama dalam pengelolaan arus minyak.
Baca Juga:
Perawatan Selesai, Kilang Pertamina Internasional Balongan Siap Produksi BBM Lagi
"Kelancaran rantai pasok impor minyak mentah, material spare part project dan ekspor produk kilang sangat berdampak terhadap security of supply kebutuhan BBM nasional," ujar Taufik.
"Untuk itu kerja sama antara KPI dan Bea Cukai harus diperkuat agar suplai energi nasional tetap terjaga dengan baik," lanjutnya.
Taufik juga menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikat ini telah melalui berbagai prosedur.