WahanaNews.co | Kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif yang merupakan tersangka korupsi dalam acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022), menggegerkan publik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron menyangkal adanya pertemuan antara Abdul Latif sebagai tersangka korupsi dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebab, kata Gufron, acara tersebut layaknya forum. Meski berada dalam satu acara, bukan berarti terjadi pertemuan antara pejabat KPK dengan Bupati Bangkalan tersebut.
"Loh, apanya bersama, kan dia (Abdul Latif) tidak ketemu (Firli Bahuri), misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana Anda di sini, dalam satu forum enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga:
KPK Cabut Fasilitas Pengawalan Firli Bahuri
Gufron mengungkap, di setiap daerah KPK memang mengundang setiap kepala daerah untuk hadir dalam acara tersebut. Sehingga, kehadiran Abdul Latif adalah bentuk mewakili daerahnya sebagai Bupati.
"Di tempat tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron membeberkan alasan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang juga tersangka korupsi hadir di acara Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga:
Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Kapolres Semarang
Menurut Gufron, acara yang digelar oleh KPK itu memang mengundang Abdul Latif. Namun, Abdul Latif diundang sebagai Bupati bukan sebagai tersangka.
"Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujar Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022). [sdy]