WahanaNews.co | Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan dilaporkan terlibat aktif dalam pengondisian lembaga survei elektabilitas Bupati nonaktif Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron (RALAI).
Aliran dana untuk survei elektabilitas itu kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Pemkab Bangkalan Perbaiki Data Penerima Pupuk Subsidi Usai Banyak Petani Terabaikan
"Ada dugaan bahwa salah seorang komisioner KPU Bangkalan terlibat aktif dalam kegiatan survei elektabilitas Bupati Bangkalan. Ini sangat mencoreng marwah sebagai komisioner KPU dan demokrasi di Kabupaten Bangkalan,” kata Ketua Gerakan Pengamat Kebijakan dan Demokrasi (Grapeksi) Imam Pantor usai menemui Ketua KPU Bangkalan di ruang kerjanya, Senin (26/12/2022).
Imam mendesak agar KPK serius mendalami aliran uang untuk survei yang melibatkan komisioner KPU Bangkalan tersebut. Menurutnya, kasus itu telah mencederai netralitas KPU.
"Ini sudah jelas, KPK sudah mengatakan bahwa ada aliran dana untuk survei elektabilitas Bupati Bangkalan," ungkapnya.
Baca Juga:
BKSDA Jatim Evakuasi Buaya Muara Tersangkut Jaring Nelayan di Bangkalan
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, tak menampik tentang informasi yang menyebut salah satu anggotanya terlibat dalam survei elektabilitas Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron. Namun, belum ada laporan resmi terkait informasi itu.
"Kalau itu belum ada laporan resmi. Kami juga belum berani berkomentar karena meski informasi itu memang ada, hanya selentingan di luar. Tidak ada laporan resmi ke kami sehingga kami tidak bisa menjawab itu,” ungkap Zainal kepada para jurnalis.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa uang korupsi yang dilakukan Bupati nonaktif Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron (RALAI) diduga digunakan untuk keperluan survei elektabilitas.