WahanaNews.co, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) malam, tanpa memberikan penjelasan atas kegiatan ini.
Dikutip Detikcom, KPK tiba di kediaman Hanan di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Panaskan Mesin Partai, Nasdem Sikka Gelar Konsolidasi Pemenangan SARR dan SIAGA
Beberapa penjaga keamanan setempat sempat menghampiri dan mempertanyakan maksud kedatangan KPK.
Tidak berselang lama, KPK langsung masuk ke rumah bos pakaian dalam merk Rider itu. Ada sekitar 12 orang dari KPK yang tiba di rumah Hanan. Mereka menggunakan tiga mobil ke lokasi.
Terlihat dua koper dibawa petugas KPK ke dalam rumah Hanan. Tidak berselang lama KPK tiba, dua orang diduga pekerja di rumah Hanan pun tiba, mereka langsung masuk ke dalam.
Baca Juga:
Surya Paloh: Jokowi Pasti Pertimbangkan Matang-Matang Sebelum Lakukan Perombakan Kabinet
Sampai saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Rumah Hanan berpagar hitam pun tertutup rapat.
Sebelumnya,Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Hanan juga sempat berkomunikasi dengan SYL.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Senin (4/3/2024).
Menurut Ali, keterangan Hanan memperjelas dugaan perbuatan SYL yang juga politikus Partai NasDem.
Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan penyidik saat ini masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.
"Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya," kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.
[Redaktur: Sandy]