WAHANANEWS.CO, Jakarta - Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI menyusul pernyataan mereka yang memicu kemarahan publik dan dianggap menyinggung aspirasi masyarakat.
Keputusan ini diambil oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai bentuk respons terhadap kontroversi yang terjadi, terutama terkait Sahroni yang dianggap merendahkan tuntutan rakyat untuk membubarkan DPR dan Nafa Urbach yang mendukung tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Baca Juga:
Rumah Salsa Erwina di Tangsel Dijaga Warga Usai Kritik ke Ahmad Sahroni, Ibunya Diminta Tak Diganggu
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025), disebutkan, "Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem."
Muncul pertanyaan apakah Sahroni dan Nafa tetap menerima gaji seperti anggota DPR lainnya, dan menurut Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, anggota yang diberhentikan sementara tetap memiliki hak atas keuangan termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket selama masa pemberhentian sementara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 19 ayat 4.
Partai NasDem menegaskan bahwa penonaktifan Sahroni dan Nafa berlaku mulai Senin (1/9/2025), dan keduanya dikeluarkan dari keanggotaan DPR-RI dari Fraksi NasDem, dengan alasan utama bahwa aspirasi publik harus menjadi acuan utama dalam setiap langkah perjuangan partai, seperti ditegaskan Surya Paloh.
Baca Juga:
Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem Tegaskan Jaga Aspirasi Publik
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, dan surat resmi dari Fraksi NasDem menyebutkan bahwa posisi Sahroni akan digantikan oleh anggota Komisi I DPR, Rusdi Masse Mappasessu, sementara Sahroni mengambil alih posisi Rusdi di Komisi I DPR.
Sementara itu, Nafa Urbach telah menyampaikan permintaan maaf atas dukungannya terhadap tunjangan rumah anggota DPR melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada malam Sabtu (30/8/2025), menyatakan penyesalan dan berharap masyarakat memahami posisinya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]