WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati informasi akurat terkait pertemuan antara Harun Masiku dengan Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur.
Dilansir dari Republika, dari pertemuan tersebut, Djoko memberikan sejumlah uang kepada buronan sekaligus eks caleg PDIP tersebut.
Baca Juga:
Transaksi Gas Fiktif, KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Komisaris IAE
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut uang dari Djoko Tjandra itu digunakan Masiku untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Dugaan kami ada pertemuan lah di KL (Kuala Lumpur) beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku)," ujar Asep.
Baca Juga:
Eksepsi Ditolak, Hasto Siap Membuktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku
Informasi itu dihimpun KPK seusai melakukan kajian terhadap kemampuan finasial Masiku. Dari kajian itu, Masiku tidak punya kemampuan uang pribadi untuk membayar Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan informasi bahwa diperkaranya Harun Masiku, kita memprofiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap," ujar Asep.
Selain dari Djoko Tjandra, KPK mendapati Sebagian dana yang diberikan Harun ke Wahyu berasal dari kantong Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.