"Berangkat dari sana (hasil profiling Masiku), penyidik bertanya ini uangnya (asal usul uang suap Harun) dari mana? Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga dari sana," ucap Asep.
Sementara itu, sebelumnya penyidik KPK sudah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025). Tapi, Djoko Tjandra mengeklaim tak mengenal Harun Masiku.
Baca Juga:
Hasil Penggeledahan Rumah RK Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB, KPK Sita Satu Unit Sepeda Motor
Djoko Tjandra dikenal sebagai pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Djoko sempat menjadi buronan selama 11 tahun dalam kasus itu dengan kabur ke Kuala Lumpur dan berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Papua Nugini.
Djoko akhirnya ditangkap pada 30 Juli 2020 ketika di Malaysia. Kemudian polisi Malaysia menyerahkan Djoko ke Indonesia untuk menjalani hukuman. Dalam perkara cessie Bank Bali, Djoko divonis dua tahun penjara.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.