WahanaNews.co | Kamis, 8 Desember 2022, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang mobil milik terpidana korupsi bantuan sosisal, Matheus Joko Santoso.
Lelang tersebut akan dilaksanakan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada Jumat, 9 Desember 2022.
Baca Juga:
Rangka Dinosaurus 150 Juta Tahun Dilelang, Laku Terjual Rp100 Miliar
Ia menerangkan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mobil yang dilelang itu adalah Toyota Corolla Cross berawarna merah metalik tahun 2020.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Tangerang I akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Ali.
Lebih lanjut dirinya menyebut mobil yang dilelang itu disertai satu kunci dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. Selain itu ada juga beberapa dokumen, seperti tiga lembar kuitansi yang asli.
Baca Juga:
Batu Berukir 10 Perintah Allah dari Perjanjian Lama Akan Dilelang Seharga Rp31,8 Miliar
Mobil Toyota Corolla Cross milik Matheus Joko Santoso tersebut diklaim memiliki harga jual limit sebesar Rp 375.790.000. Setiap peserta, kata dia, diminta untuk memberikan uang jaminan Rp 150 ribu untuk mengikuti lelang mobil ini.
Batas akhir penawaran lelang mobil tersebut jatuh pada Jumat pukul 09.00 WIB. Peserta lelang nantinya bisa menggunakan metode closed bidding melalui situs resmi https://www.lelang.go.id.
Sekedar informasi tambahan, Matheus Joko Santoso merupakan terpidana kasus korupsi bansos dan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19. Dirinya juga disebut sebagai anak buah mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.