WahanaNews.co | Terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menekankan, pihaknya tidak serta merta hanya menunggu laporan dari masyarakat.
Termasuk, soal adanya dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Tan Paulin.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Oleh sebab itu, Nawawi memastikan bakal proaktif mencari informasi soal dugaan mafia tambang.
"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," kata Nawawi melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2022).
Menurut Nawawi, KPK berkewajiban peka terhadap berbagai isu korupsi. Termasuk isu korupsi di sektor pertambangan. Sehingga, tugas KPK bukan hanya menunggu laporan, tetapi menjemput bola atau mencari informasi soal berbagai dugaan korupsi.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
“Sebagai lembaga khusus anti korup, KPK wajib sensitif terhadap adanya issue-issue korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang,” terangnya.
Dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Tan Paulin tersebut diketahui sempat dibongkar mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
KPK sempat memberi sinyal akan buka penyelidikan baru terkait kegiatan tambang batu bara diduga ilegal di Kalimantan Timur. Asalkan, KPK menerima lebih dulu laporan dari masyarakat yang disertai dengan data-data.