WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus korupsi kuota haji kembali memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan perintangan penyidikan yang mengarah ke internal penyelenggara travel haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah memperdalam dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi kuota haji 2023–2024 dengan fokus pada petinggi Maktour Travel.
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
“Ya diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, dugaan penghilangan barang bukti dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur dan tentu petingginya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (2/1/2026).
Dugaan tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Maktour Travel, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025).
Dalam penggeledahan itu, penyidik memperoleh informasi adanya upaya menghilangkan dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara korupsi kuota haji.
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
“Salah satunya penggeledahan di kantor MK Tur, di mana penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur,” ujar Budi.
KPK menduga upaya penghilangan barang bukti dilakukan dengan cara membakar dokumen penting oleh staf Maktour Travel.
Dokumen yang dimusnahkan tersebut diduga berkaitan dengan manifes kuota haji yang diterima oleh Maktour Travel.