WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan terhadap kebutuhan alat canggih di Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguat setelah eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai permintaan tersebut relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.
Praswad menyampaikan pandangannya saat merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengenai kebutuhan anggaran untuk pembaruan peralatan, termasuk dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan.
Baca Juga:
Namanya Terseret Kasus Kuota Haji, Jokowi Buka Suara
“Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT,” kata Praswad, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai pola kejahatan korupsi terus berevolusi seiring kemajuan teknologi sehingga menuntut kesiapan alat yang setara dari aparat penegak hukum.
Menurut Praswad, permintaan KPK tersebut semestinya dipenuhi karena korupsi selama ini selalu digaungkan sebagai musuh bersama bangsa.
Baca Juga:
Lima Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK, Jejak Ijon Proyek Makin Terang
“Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Praswad meyakini, pembaruan alat akan membuka ruang lebih luas bagi KPK untuk melakukan operasi senyap secara efektif.
“Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” ucapnya.