Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang.
Setelah dibedah sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.
Baca Juga:
Marullah Matali Bantah Keras Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang
Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.
"Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah 'Serangan Fajar' adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi," tegas Wawan.[sdy/Antara]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.