WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengenai pegawai yang diduga terlibat dalam judi online.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan terdapat 17 orang dalam laporan tersebut, namun hanya delapan orang yang dipastikan merupakan pegawai KPK.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Iya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas. Ada 17 pegawai, tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang. Yang Sembilan (lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan," ujar Alex di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/7/2024) petang.
Alex menuturkan delapan orang tersebut ada yang bekerja di urusan Rumah Tahanan (Rutan). Saat ini, terang Alex, Inspektorat KPK sedang menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Jadi, yang delapan nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi ke pegawai yang masih menjadi pegawai KPK," kata Alex.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan transaksi judi online para pegawai tersebut mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali transaksi.
"Sebetulnya jumlahnya enggak besar. Ada yang cuma Rp100.000, yang paling gede itu Rp74 juta. Itu pun 300 kali transaksinya ya," kata Alex.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan pegawai KPK yang terlibat judi online terdiri dari sopir hingga bagian urusan dalam KPK. Menurut Hadi, banyak dari pegawai KPK yang bermain karena coba-coba.
"Nilai transaksinya saya lihat bervariasi. Kalau pegawai itu rata-rata sekali tiga kali mereka hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, transaksinya tidak terlalu besar. Mereka bermain 3-5 kali," kata Hadi usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7/2024).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]