WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Tersangka Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi Anoda Logam
“Sudah tersangkanya,” kata Tessa dikutip dari kumparan.com, Senin (10/3/2025).
Tessa menyebutkan bahwa para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka.
Baca Juga:
Desas Desus “Ijon Proyek” Pengadaan 43 Ambulance Senilai Rp14,7 Miliar di Sulteng Sudah Ada Pemiliknya(?)
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan mantan direksi BJB, Tessa belum bisa memberikan kepastian. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari KPK yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
“Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.