Hasyim menegaskan pemilih yang telah mencoblos dengan metode TPS tidak bisa mengikuti PSU. Karena itu, KPU sangat berhati-hati dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
"Rencananya untuk metode pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur walaupun ya yang diminta untuk mengulang dengan metode kotak suara keliling dan pos tapi nanti untuk pelaksanannya kita akan melaksanakan dengan dua metode yaitu metode TPS dan metode KSK," jelasnya.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
"Warga negara Indonesia yang di Kuala Lumpur akan kita arahkan ke metode TPS, yang kira-kira jauh dari pusat kota Kuala Lumpur akan kita arahin ke kotak suara keliling," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bahja menyebut Panwaslu Kuala Lumpur mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada PPLN Kuala Lumpur. Di antaranya, tidak menghitung hasil pemungutan surat suara dengan metode pos dan KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur.
Baca Juga:
Usai Ikuti Sidang Etik di DKPP, Hasyim Asy'ari Bantah Lecehkan Anggota PPLN
"Melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan surat suara keliling," ucap Bagja dalam tayangan YouTube Bawaslu, Rabu (14/2/2024).
Belain itu, rekomendasi Panwaslu juga meminta agar dilakukannya evaluasi metode pos dan pemilihan metode lain guna menghindari kejadian serupa.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.