WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil Deddy Mahendra Desta untuk memberikan keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, terkait dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diduga merayu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), hari Rabu (22/5/2024) ini.
Selain Desta, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya turut memanggil anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Mereka dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang ini.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
"Mereka kita panggil," kata Heddy saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Sidang ini digelar secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB.
"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," kata dia.
Baca Juga:
Usai Ikuti Sidang Etik di DKPP, Hasyim Asy'ari Bantah Lecehkan Anggota PPLN
Heddy mengatakan DKPP telah memanggil Pengadu dan Teradu untuk menghadiri sidang itu. Dia menegaskan keduanya wajib hadir dalam persidangan.
"Pengadu prinsipal dan juga Teradu kita panggil untuk hadir," ujarnya.
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP buntut dugaan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN.