WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Kalimantan Barat pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024).
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara, kemudian pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara.
Baca Juga:
5 Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Diberhentikan Sementara
"Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada rapat pleno tersebut.
Pengesahan itu dilakukan setelah mempertimbangkan kecocokan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang berjumlah 3.277.815.
"Sudah klop ya," kata dia.
Baca Juga:
KPU RI Utamakan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah 3T di Seluruh Indonesia
Daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang, yang terdiri dari 2.017.565 orang laki-laki, dan sebanyak 1.940.996 orang perempuan.
Adapun rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat itu baru dimulai sekitar pukul 20.40 WIB, karena menunggu kehadiran tim KPU Provinsi Kalimantan Barat. Sebelumnya KPU RI pun telah mengesahkan rekapitulasi dari Provinsi Bali dan Provinsi Bangka Belitung pada hari Minggu ini.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.