"Kami sampaikan bahwa KPK terus bekerja,
kerja, dan kerja, untuk mencari keterangan dan bukti,"ucap Firli,
saat dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan
penggeledahan di berbagai lokasi, ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah
pribadi," kata Firli.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Ia menegaskan, KPK akan terus bekerja keras
untuk mencari bukti-bukti maupun keterangan saksi dalam pengungkapan perkara
suap Wali Kota Tanjungbalai tersebut.
Menurut dia, untuk dapat membuktikan seseorang
menjadi tersangka, perlu adanya bukti permulaan dan alat bukti yang cukup.
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan
juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
"Kita akan dalami dan pelajari, telaah
keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu
peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ucap dia.
Firli pun menyebut, segala tindakan yang
dilakukan untuk menduga seseorang sebagai tersangka perlu berlandaskan alat
bukti yang kuat.
Oleh sebab itu, ia memastikan KPK tidak akan
pandang dulu dalam bertindak untuk mencari bukti-bukti tersebut.