"Bus rombongan perpisahan anak SMK Lingga Kencana Depok telah mengadakan acara perpisahan di Bandung," kata Kepala Dinas Perhubungan Subang, Asep Setia Permana, saat dihubungi Sabtu (11/5/2024) malam.
Bus tidak berizin
Baca Juga:
Yayasan Kesejahteraan Sosial Serahkan Kondisi Bus Kecelakaan kepada Kepolisian
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga buka suara terkait kecelakaan amut ini. Mereka mengatakan status uji layak bus itu telah kedaluwarsa sejak akhir tahun 2023.
"Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Sejauh ini aparat melaporkan korban tewas berjumlah 11 orang dengan empat korban di antaranya tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Daftar Korban yang Meninggal Akibat Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang
Sementara itu, korban luka dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan seperti RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak dan Puskesmas Palasari.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.