WahanaNews.co | Pemerintah akan membangun Kantor Kepresidenan
RI atau Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
Rencananya,
peletakan batu pertama atau ground
breakingkonstruksi Istana Negara tersebut dilakukan pada tahun 2021 ini.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Namun,
sebelum konstruksi dimulai, pro dan kontra mengemuka, terutama setelah lima asosiasi
profesional menyatakan sikap dan rekomendasinya atas karya desain metafora Burung
Garuda.
Kelima
asosiasi profesional itu adalah Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli
Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Landskap Indonesia (IALI),
Ikatan Ahli Perancangan Wilayah dan Kota (IAP), serta Green Building Council Indonesia
(GBCI).
Tak
hanya kelima asosiasi profesional, pendapat kontra juga dikemukakan Dewan
Arsitek Indonesia (DAI), yang diwakili Bambang Eryudhawan.
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
Yudha
keberatan rancangan Istana Negara itu dilakukan oleh seorang seniman atau pematung, Nyoman
Nuarta, yang nota bene
bukan arsitek profesional.
Karenanya,
Yudha mempertanyakan aturan main dan komitmen pemerintah dalam menjalankan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek yang selama ini berlaku.
"Aturannya
sudah jelas, clear, siapa yang boleh
merancang dan siapa yang tidak," kata Yudha Eryudhawan kepada wartawan, Senin
(29/3/2021).
Menanggapi
hal itu, Nyoman menceritakan duduk perkara dirinya dalam mengikuti proses sayembara
perancangan Istana Negara IKN secara kronologis.
Awalnya,
pada Kamis (27 Februari 2020), Nyoman mendapatkan undangan dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghadiri Rapat Koordinasi
Sayembara Istana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara.
Kata
dia, undangan itu ditandatangani Direktur Bina Penataan Bangunan, Diana
Kusumastuti, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta
Karya.
"Dalam
lampiran surat tertanggal 25 Februari 2020 itu, disebutkan nama-nama pejabat
dan ahli yang diundang," kata Nyoman, dalam
keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (31/3/2021).
Nama-nama
dimaksud yakni Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Ketua
Bidang Penataan Kawasan, Gregorius Antar Awal (IAI), Gregorius Supie Yolodi
(IAI), Isandra Matin Ahmad (IAI), Sibarani Sofian (MUDO), Nyoman Nuarta, Pierre
Natigor Pohan, Grace Christiani, Dian Ratih N Yunianti, M Iqbal Tawakal, dan
Achmad Reinaldi Nugroho.
Dalam
pertemuan tersebut, pemerintah mengungkapkan rencana sayembara terbatas dengan
mengundang arsitek atau ahli untuk membahas konsep gagasan desain bangunan
gedung khusus di IKN, termasuk Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, Kompleks DPR/MPR/DPD, Mahkamah
Agung, kementerian/lembaga, masjid, gereja Katholik dan Protestan, pura,
wihara, dan kelenteng.
"Seluruhnya
terdapat 12 konsep gedung yang disayembarakan," ungkap Nyoman.
Adapun
para ahli yang diundang dan hadir pada saat itu yakni Andra Matin, Gregorius
Supie Yolodi, Yori Antar, Nyoman Nuarta, dan Sibarani Sofian.
Lanjut
Nyoman, kelima arsitek dan ahli diminta secara khusus untuk menyampaikan
visualisasi konsep gagasan desain bangunan berupa sketsa desain yang mampu
menggambarkan visi dan kriteria bangunan gedung khusus di IKN.
"Kami
hanya diberi waktu 12 hari untuk mewujudkan konsep gagasan desain dalam bentuk
visual, dan harus membuat sekaligus 12 konsep desain," tutur Nyoman.
Setelah
menemukan ide mengenai konsep desain, Nyoman Nuarta bersama tim,
memvisualisasikan 12 konsep gagasan gedung-gedung yang disayembarakan.
Secara
tepat waktu, pada tanggal 5 Maret 2020, Nyoman Nuarta kemudian mengirimkan
desain-desain gedung khusus IKN ke Kementerian PUPR di Jakarta.
Kementerian
PUPR selanjutnya meminta kelima arsitek dan ahli untuk mempresentasikan konsep
desain gedung-gedung khusus IKN pada 10 Maret 2020.
Waktu
itu, kata Nyoman, tidak semua arsitek dan ahli yang diundang hadir.
"Ada
yang diwakilkan oleh tim mereka. Kami presentasi di depan Menteri PUPR, Basuki
Hadimuljono, secara bergantian," kata Nyoman Nuarta.
Menurut
prosedur yang diterima Nyoman Nuarta, seluruh hasil dari visualisasi konsep
gagasan desain gedung-gedung khusus IKN, dilaporkan oleh Menteri PUPR kepada
Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2020.
"Semua
memang kemudian menjadi keputusan Presiden untuk memilih mana konsep desain
yang dianggap memenuhi syarat," tuntas Nyoman Nuarta. [qnt]