WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, mengaku memiliki data terkait penggunaan jet pribadi milik Brigjen Hendra Kurniawan.
Kamarrudin mengatakan data itu didapatkan dari laporan intelijen.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Ada itu, kalau laporan intelijen boleh kita gunakan, tapi tidak boleh ungkap namanya," kata Kamaruddin di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin mengatakan data tersebut akan diversifikasi terlebih dahulu.
Dia menyebut beberapa pihak membenarkan terkait penggunaan jet pribadi tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tapi laporan itu kita verifikasi ke beberapa pihak benar atau tidak. Berdasarkan laporan dari beberapa pihak ini karena banyak teman saya juga di Jambi dan bandara mereka membenarkan jet pribadi ini singgah di sana," ujarnya.
"Kemudian bagaimana cara pembuktiannya, penyidik harus segera menyita CCTV di bandara, di tempat awal, apakah dari Halim atau dari Soeta. Lalu ketika dia balik dari Jambi juga harus diperiksa," sambungnya.
Sebelumnya, Polri merespons pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada dua sipil menyediakan private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi.
Polri mengatakan hal itu masuk ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
"Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/9)
Diketahui, IPW meminta tim khusus Polri mengusut soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi. IPW juga meminta Polri mengusut pemilik private jet tersebut.
"IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (19/9).
Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karopaminal Divisi Propam Polri, diperintah oleh Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, untuk pergi ke Jambi. Brigjen Hendra diminta Ferdy Sambo menemui keluarga Brigadir Yosua untuk menjelaskan kematian ajudannya itu.
Brigjen Hendra kemudian berangkat ke Jambi menggunakan private jet--yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak--adalah milik mafia judi. Brigjen Hendra diketahui berangkat ke Jambi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
"Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303," kata Sugeng. [rin]