Pengembangan
vaksin Nusantara menimbulkan pro-kontra karena peneliti melanjutkan ke uji klinik
fase dua meski belum ada izin dari BPOM.
Kepala
BPOM, Penny K Lukito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari
Jakarta, Jumat (16/4/2021), mengemukakan, vaksin merupakan
produk yang sangat kritis karena menyangkut jiwa manusia dalam penggunaannya.
Baca Juga:
Viral Remaja Bisa Berjalan Usai Vaksin Nusantara, Pakar IDI Buka Suara
Oleh
sebab itu, seluruh proses pengembangan vaksin harus memerhatikan standar yang
berlaku agar manusia yang juga menjadi subjek penelitian dapat terlindungi.
"Tidak
hanya untuk melindungi subyek penelitian, standar yang berlaku baik di standar
internasional maupun standar di Indonesia harus dipatuhi agar vaksin yang
dihasilkan nantinya bermutu dan berdaya saing. Tentunya vaksin tersebut juga
memenuhi aspek keamanan, mutu, efektivitas, dan kasiat," kata Penny.
Terkait
dengan pengembangan vaksin Nusantara atau vaksin dendritik, Penny mengatakan,
penilaian dari uji klinik fase pertama sudah selesai dilakukan.
Baca Juga:
RSPAD: Tim Peneliti Cek Soal Kabar Penerima Vaksin Nusantara Bisa Berjalan Kembali
Dari
penilaian tersebut dihasilkan sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh para
peneliti sebelum melanjutkan ke fase berikutnya.
"Hasil
dari penilaian Badan POM terkait fase pertama dari uji klinik vaksin dendritik
menyatakan belum bisa dilanjutkan ke fase kedua. Ini karena ada temuan dan
koreksi dari proses uji klinik. Koreksi tersebut harus diperbaiki dulu kalau
ingin maju ke fase kedua," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.