WahanaNews.co | Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Netty Prasetiyani menyebutkan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara penuh bakal membantu perekonomian masyarakat yang sedang tertekan seiring naiknya harga bahan-bahan pokok.
Untuk itu, ia meminta pemerintah agar mengecek langsung ke lapangan jika ada perusahaan yang berdalih kondisi keuangannya sedang sulit.
Baca Juga:
Kemnaker Terima 2.383 Aduan THR 2025, Mayoritas Masih Diproses
"Jangan sampai ada perusahaan yang berlindung di balik sulitnya kondisi keuangan karena ingin menghindari kewajiban membayar THR," kata Netty kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2022 mewajibkan perusahaan untuk memberi THR secara penuh kepada karyawannya sesuai Peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Kebijakan perusahaan untuk membayar THR secara penuh harus didukung. Saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit seiring dengan turunnya kasus covid-19," jelasnya.
Baca Juga:
Pemprov Jateng: Dana JHT Bantu Eks-Pekerja Sritex Lanjutkan Kehidupan
Oleh karenanya, Politisi PKS ini meminta pemerintah agar aktif mencari informasi terkait keluhan pekerja, dan tidak hanya menunggu laporan. Sekaligus mencari solusi agar hak pekerjaan bisa terbayarkan.
"Pmerintah harus menegaskan kepada perusahaan bahwa THR bukan hadiah yang diberikan sukarela, tetapi kewajiban yang harus ditunaikan," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.