WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah tengah gencar menangani polusi udara di Jabodetabek. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun turun tangan langsung mengkoordinasi penanganan polusi udara.
Sejumlah arahan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun disampaikan Luhut kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menhub Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Arahan itu disampaikan Luhut dalam rapat 'Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek' lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di kantornya, Jumat (18/8).
Apa saja langkah-langkah penanganan polusi udara?
1. Modifikasi Cuaca
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Luhut awalnya menyinggung data WHO yang menyebutkan 6,7 juta kematian prematur setiap tahun diakibatkan polusi udara. Dia mengatakan polutan PM 2,5 yang berukuran 2,5 mikrometer menjadi penyebab satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai JKN dan menghabiskan anggaran negara Rp 10 triliun.
"Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara," ucap Luhut.
Usai ratas bersama Jokowi, Luhut mengatakan perlu ditangani serius soal peningkatan polusi udara di Jabodetabek. Langkah awal yang dilakukan adalah modifikasi cuaca.