WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri sebagai Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia juga memastikan sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu akan digelar pada Kamis (25/8) pagi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8).
Komjen Ahmad Dofiri menyelesaikan studinya di Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989 dengan predikat lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di angkatannya.
Jabatan awal Dofiri merupakan Kanit Resintel Polsekta Tangerang tahun 1990. Dilanjutkan sebagai Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada tahun 2005.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Tahun 2009 Komjen Dofiri menjabat sebagai Wakapolwiltabes Bandung. Pada tahun yang sama, Dofiri menjadi Kapoltabes Yogyakarta.
Ia pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, pada tahun 2016, Dofiri sebagai polisi nomor satu alias Kapolda di Provinsi Banten.
Lalu dia ditarik untuk bertugas di Mabes Polri. Dofiri pun menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.