WahanaNews.co | Mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongku Parmonangan Hasibuan resmi menjadi anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 dari Fraksi Demokrat menggantikan Jhoni Allen Marbun.
Jhoni Allen merupakan salah satu tokoh KLB Demokrat kubu KSP Moeldoko yang ingin merebut kepemimpinan partai itu dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Jhoni Allen pun telah dipecat dari Demokrat di bawah kepemimpinan AHY itu.
Baca Juga:
Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakarta Setelah 63 Tahun
Pada hari ini, Selasa (1/1)), Ongku dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan pelantikan Ongku dilakukan setelah DPR menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P Tahun 2022 tanggal 30 September 2022 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Selain Ongku, pimpinan DPR juga melantik dua anggota DPR berstatus PAW lainnya, yakni Djenri Alting Keintjem menggantikan Herson Mayulu serta Khaerul Mukhtar menggantikan Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Istri Pamer Kemewahan di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
"Berdasarkan rapat tersebut di atas, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota PAW DPR RI setelah pidato pembukaan masa sidang?" tanya Gobel sebagai pimpinan Rapat Paripurna.
"Setuju?" jawab anggota dewan yang hadir.
Sebagai informasi, Jokowi resmi meneken Keppres terkait pemberhentian Jhoni sebagai anggota DPR RI dan MPR dari Fraksi Partai Demokrat pada Rabu (7/9).
Hal itu diketahui dari salinan Keppres pemberhentian Jhoni yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Jhoni dipecat dari Partai Demokrat karena terlibat aktif dan bersekongkol dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam dugaan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2021 silam.
Jhoni sempat melakukan perlawanan terhadap langkah DPP Partai Demokrat itu dengan menempuh jalur hukum hingga ke tingkat kasasi, tetapi gagal.[zbr]