WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dukungan terhadap percepatan realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota yang telah ditetapkan pemerintah terus mengalir.
MARTABAT Prabowo-Gibran, melalui Ketua Umum DPP-nya, KRT Tohom Purba, menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan persoalan ini.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Pemerintah Masukkan Program Pengolahan Sampah dalam Rencana Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk mengevaluasi berbagai tantangan yang menghambat proyek PLTSa ini. Kami di MARTABAT Prabowo-Gibran mendukung penuh desakan pemerintah pusat agar proyek ini segera direalisasikan demi kepentingan energi nasional dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” ujar Tohom, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa hingga kini baru dua dari 12 kota yang telah mengimplementasikan proyek PLTSa, yakni Surabaya dan Surakarta.
Sementara kota-kota lain masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi regulasi, investasi, maupun teknis di lapangan.
Baca Juga:
Demi Tercapainya Kota Global Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur, MARTABAT Prabowo Gibran Dukung Rencana Pemerintah Bentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
Menanggapi hal tersebut, Tohom Purba yang juga merupakan Pengamat Lingkungan, Ketenagalistrikan, dan Energi, menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat
“Masalah utama yang kita hadapi bukan hanya soal teknologi atau pendanaan, tapi juga keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah. Banyak proyek mandek karena tidak ada komitmen yang selaras di tingkat pelaksanaannya,” jelasnya.
Tohom juga menyoroti pentingnya insentif bagi investor yang ingin terlibat dalam proyek ini.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi dan kemudahan perizinan agar pihak swasta tertarik berinvestasi dalam PLTSa.
“Jika kita ingin energi terbarukan berbasis sampah ini berkembang, harus ada kebijakan yang lebih ramah bagi investor. Kepastian harga listrik yang dibeli oleh PLN dari PLTSa juga harus dipertegas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tohom berharap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang selama ini menghambat realisasi proyek ini.
“Satgas ini harus mampu mengeksekusi kebijakan dengan cepat, bukan sekadar forum diskusi. Jika perlu, diberikan target yang jelas dan pengawasan ketat agar hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk MARTABAT Prabowo-Gibran, diharapkan percepatan proyek PLTSa di 12 kota dapat segera terealisasi, membawa manfaat besar dalam pengelolaan sampah dan ketahanan energi nasional.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]