WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menilai bahwa persoalan sampah di Indonesia tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan fasilitas pengolahan, melainkan juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh.
Menurut organisasi yang dikenal aktif dalam gerakan sosial dan lingkungan ini, kombinasi antara sosialisasi dan penegakan sanksi (punishment) dapat menjadi formula efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga:
Empat Kota Mulai Tender PLTSa, 24 Perusahaan Berebut Proyek Energi Sampah
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa langkah pemerintah melalui berbagai proyek seperti Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bentuk kemajuan yang patut diapresiasi.
Namun, ia menilai bahwa teknologi hanyalah satu sisi dari solusi yang lebih besar, sementara sisi lainnya adalah edukasi dan disiplin masyarakat.
“Kalau masyarakat belum memahami dan belum sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab pribadi, maka seberapa pun canggih teknologinya, hasilnya tidak akan maksimal. Sosialisasi dan sanksi harus berjalan beriringan agar muncul kesadaran dan efek jera,” ujar Tohom, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Darurat Sampah, MARTABAT Prabowo-Gibran Imbau Pemerintah Intens Sosialisasikan Bahaya Mikroplastik pada 8 Makanan
Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Kota Palembang yang menerapkan denda dan pidana bagi pembuang sampah sembarangan sebagai langkah nyata yang layak diikuti oleh daerah lain.
Menurutnya, kebijakan semacam ini tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih bertanggung jawab.
“Punishment itu bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membentuk budaya baru. Sama seperti lalu lintas, kalau tidak ada sanksi, pelanggaran akan terus terjadi. Hal yang sama berlaku untuk sampah,” tegasnya.