WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menilai persoalan sampah yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia, termasuk Palembang, harus diatasi dengan pendekatan ganda: sosialisasi intensif untuk membangun kesadaran publik dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.
Langkah ini dianggap mampu memutus rantai kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan sekaligus mendorong lahirnya perilaku ramah lingkungan di masyarakat.
Baca Juga:
Terkait Tumpukan Sampah di Kampung Kiapang Palmerah, Ini Penjelasan Kasudin LH Jakbar
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga persoalan perilaku.
“Masyarakat harus disadarkan bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak masa depan lingkungan. Sosialisasi harus masif, namun di sisi lain, punishment yang tegas perlu diterapkan untuk menciptakan efek jera,” ujarnya.
Menurut Tohom, tanpa kesadaran publik yang memadai, program pengelolaan sampah canggih seperti Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Palembang hanya akan menjadi proyek mahal yang kurang berdampak.
Baca Juga:
Layak Dicontoh Wilayah Lain, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Desa Kertayasa Masuk Nominasi Pengelola Sampah Terbaik Se-Jawa Barat
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup saat ini tengah mendorong pembangunan Material Recovery Facility (MRF) dan mempercepat progres PSEL yang ditargetkan beroperasi penuh pada 2026.
Proyek ini diproyeksikan menghasilkan listrik hingga 20 MW, dengan 17,7 MW di antaranya masuk ke jaringan PLN untuk memperkuat pasokan listrik Palembang.