WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak berujung pada upaya pemakzulan Presiden, jika benar-benar terjadi di DPR.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana [pemakzulan Presiden]," kata Ma'ruf dalam keterangan resminya di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Ma'ruf menilai hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tak punya domain soal hak angket dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.
"Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ungkap dia.
Baca Juga:
Depan Asosiasi Haji, Wapres Ma'ruf Amin Singung Soal Pengurus Tandingan
Lebih jauh, Ma'ruf menilai terpenting saat ini mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
"Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," harapnya.
Selain itu, Ma'ruf juga berkomentar terkait masalah grafik perhitungan suara Pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dihentikan KPU.