WahanaNews.co | Masa Jabatan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap semua program di sisa masa jabatannya itu dapat berjalan dengan baik. Begitu pula ketika diganti dengan Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta nantinya.
"Dan mohon maaf atas kesalahan selama ini dan mari kita dukung siapapun yang ditunjuk oleh presiden dan Kemendagri sebagai PJ gubenur dua tahun ke depan," ujarnya, Minggu, (11/9/2022).
Baca Juga:
PPP Ungkap Alasan Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Pada sisa masa jabatannya, Riza mengatakan pihaknya tengah mengupayakan mengoptimalkan penyerapan anggaran.
"Memang ini salah satu PR (Pekerjaan Rumah) Kita selain mempercepat Anggaraan kita juga harus melakukan upaya Kehati-hatian nanti jangan sampai di akhir masa jabatan ini nanti tidak cermat dan tidak teliti itu menjadi perhatian kita bersama apalagi kita DKI Jakarta lima kali WTP (penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian). Mudah mudahan tahun berikutnya akan tetap juga (dapat WTP)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan ketika meresmikan salah satu masjid di Klender, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022) menyampaikan ingin beristirahat setelah tak lagi menjadi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Tokoh Pemuda Betawi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden
"Yang pasti bulan depan saya istirahat. Saya selesai tugas jadi gubernur," kata Anies.
Ia juga berharap bisa kembali menunaikan ibadah di masjid tersebut meski belum diketahui waktunya.
"Insya Allah nanti kita jumpa lagi. Takdir 'kan bisa kembali ke sini lagi, walaupun nanti waktunya belum tahu kapan," katanya.
Diketahui, saat ini sudah ada tiga nama yang akan menjadi PJ gubenur DKI Jakarta. Namun nama-nama itu masih dirahasiakan. Dari isu yang beredar, salah satu calonnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Sementara itu, DPRD DKI sedang menggodok tiga usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo.Nantinya, tiga nama itu akan digabungkan dengan tiga usulan nama yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri sehingga total ada enam nama kandidat. [rsy]